Rabu, 05 Juni 2013

Panwas Kota Bandung Tertibkan Atribut Kampanye Cawalkot


Sebelum memasuki masa kampanye Calon Wali Kota Bandung 2013-2018, Panwaslu Kota Bandung bekerjasama dengan Satpol PP melakukan penertiban atribut-atribut kampanye tak berizin di sepanjang jalan-jalan di kota Bandung, Selasa (4/6/2013).
Penertiban atribut-atribut seperti banner, poster, spanduk dan baligo tersebut rencananya akan dilakukan bertahap selama dua hari di seluruh kecamatan di Kota Bandung. "Penertiban ini kita lakukan sebelum masuk masa kampanye. Kalau sudah masuk masa kampanye, silahkan pasang lagi," kata Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Cibeunying Kidul, Sungkono Rupianto saat ditemui di Jalan Raya PHH. Mustopha.
Sungkono menambahkan, Panwas sebenarnya tidak berhak untuk mencabut seluruh atribut delapan calon Wali Kota Bandung. " Yang menertibkan sebenarnya adalah Satpol PP. Panwas hanya membantu," ucapnya.
Selain itu, daerah yang menjadi prioritas penertiban, yakni jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan lebih awal. "Insya Allah di Cibeunying Kidul sudah semua. Yang diutamakan di jalan protokol dulu. Kalau yang di gang akan kita koordinasikan kepada para relawan," papar Sungkono.

Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar